Diposting Oleh AKO CANIYAGO • 17 August 2022
Diucapkan selamat kepada Calon Mahasiswa/i PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH AKADEMIK 2022/2023 yang telah dinyatakan DITERIMA berdasarkan SK Rektor No. 316/KEP/II/3/AU/C/2022.
Jangan berkecil hati bagi yang belum diterima pada Jalur KIP Kuliah kalian tetap diterima pada Jalur UMKO Peduli 1 atau Jalur Hafidz.
Nama-nama dapat dilihat pada link dibawah ini.
khusus bagi penerima UMKO Peduli 1 dan Hafidz dapat segera membayar daftar ulang minimal Rp. 1.000.000 ke Universitas Muhammadiyah Kotabumi atau dapat transfer kerekening (bukti transfer mohon diberikan ke kantor PMB UMKO)
Bank Muamalat 3560013295
Bank BSI 7133625008
Bank BRI 155-01-002545-30-6
an. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KOTABUMI
paling lambat 31 Agustus 2022