Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi Nomor 191/KEP/II.3.AU/F/2025, tanggal 11 April 2025 Tentang Siswa Berprestasi SMK Negeri 1 Kotabumi untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Kotabumi T.A. 2025/2026 melalui Pendataan Nilai Rapor Sekolah.
Berikut dibawah ini kami sampaikan beberapa hal penting
- Siswa/i yang terlampir dalam Lampiran Surat Keputusan Rektor mendapatkan Beasiswa Prestasi Akademik dengan kriteria yang sudah ditetapkan pada surat keputusan
- Siswa/i melakukan proses pendaftaran sesuai dengan alur pendaftaran mahasiswa baru yang ada di Universitas Muhammadiyah Kotabumi hingga tahapan registrasi/daftar ulang. Informasi lebih lanjut dapat langsung datang ke Sekretariat PMB UMKO
- Siswa/i wajib menunjukkan surat keputusan kepada bagian PMB UMKO pada saat melakukan pendaftaran
- Siswa/i yang memenuhi kriteria lain sesuai dengan program beasiswa yang tersedia di Universitas Muhammadiyah Kotabumi, maka dapat mengikuti seleksi beasiswa lainnya dengan mengikuti prosedur pengajuan beasiswa yang berlaku
- Apabila siswa/i tidak melakukan proses pendaftaran atau memilih untuk mengikuti seleksi beasiswa lainnya, maka beasiswa ini dianggap gugur.